Translate

Rabu, 19 November 2014

Tips Menghadapi Patah Hati


Patah hati emang gak enak, apalagi kalau patah hatinya dilampiaskan dengan jajan di kantin terus ngutang wah makin runyem pastinya,,,,,,! nah, supaya hidup tetap berjalan meski sedang patah hati, Gue punya Tips menghadapi patah hati. Yah moga ja bisa membantu. Dan kalau gak berhasil juga emmmm….. berdiri ja deh di Gasibu terus teriak deh……GUE GALAUUUUUUU..!!!
here we goes……
1. Banyakin dzikir dan Olahraga. If you’re a moslem, zikr is so powerful to calm down your heart, and sport is useful to press your stress. Dan kalau nonton film komedi bener-bener bisa bikin kamu ceria, boleh juga tuh dicoba. Tapi, sesuai survey efeknya hanya bersifat  sementara . Dan gak mungkin juga kamu seharian nonton komedi terus. apalagi kalau nontonnya di rumah tetangga bisa di usir tuhhh.
2. Bikin kata-kata Mutiara atau puisi. Ini tergantung kamu juga sih , bisa manjur bisa nggak. contoh kata-katanya , Whatever happened, my life must go on. atau puisi yang ngiris banget sesuai kegundahan hati kamu dan biasanya ketika dalam keadaan seperti itu kata- kata yang tertulispun akan sangat elegan dan dalem banget loh. Dan bahkan dari patah hati juga bisa menghasilkan uang, bila kamu jadiin kisah percintaan kamu yang tragis itu jadi sebuah cerpen yang bikin orang yang bacanya meneteskan air mata dan merasakan kepedihan yang sama dengan apa yang kamu alami, dan mereka bakal bilang “Dramatis banget ini orang, untung gue gak jadi dia, alhamdulillah”.
3. Berpikir Bahwa dia bukan yang terbaik untuk kita.Dengan berpikir seperti itu mungkin kita bakalan lebih cepet move on dan lebih bersyukur kalau kamu putusnya waktu pacaran coba kalau udah nikah, wah brabe banget. Lagi pula masih banyak ko wanita yang lebih baik (mungkin) itu juga kalau dapet. Tapi intinya jangan pernah berpikir bahwa loe gak bisa hidup tanpa dia, buktinya loe masih hidup kan walaupun udah putus sama si doi, dan jangan takut kehabisan cewe....oke!

          Mungkin Cuma segitu tips buat menghadapi patah hati yang bisa gue share, sama kalian.yang ini semua ini gue bikin berdasarkan pengalaman pribadi dan objek-objek kaum galau yang suka cerita sama gue. Semoga bermanfaat ya 

Minggu, 02 November 2014

Hadits Sebagai Sumber Ajaran Islam

A.    Pengertian Hadits
Hadits berasal dari bahasa Arab: الحديث  adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam. Hadits dijadikan sumber hukum Islam selain al-Qur'an, dalam hal ini kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah al-Qur'an.
Hadits secara harfiah berarti "berbicara", "perkataan" atau "percakapan". Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan, mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad .

Menurut istilah ulama ahli hadits, hadits yaitu apa yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad , baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti hadits di sini semakna dengan sunnah.
B.     Fungsi Hadits
Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok, yaitu :

1.      Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.

2.      Menguraikan dan merincikan yang global (mujmal), mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:


“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44


3.      Menetapkan dan mengadakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hukum yang terjadi adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti larangan memadu perempuan dengan bibinya dari pihak ibu, haram memakan burung yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.

C.     Unsur-Unsur Hadits
1.      Sanad
Secara bahasa, sanad berasal dari kata سند yang berarti انضمام الشيئ الى الشيئ (penggabungan sesuatu ke sesuatu yang lain), karena di dalamnya tersusun banyak nama yang tergabung dalam satu rentetan jalan. Bisa juga berarti المعتمد (pegangan). Dinamakan demikian karena hadis merupakan sesuatu yang menjadi sandaran dan pegangan.
Sementara secara terminologi, sanad adalah jalan yang dapat menghubungkan matan hadis sampai kepada Nabi Muhammad saw. Dengan kata lain, sanad adalah rentetan perawi-perawi (beberapa orang) yang sampai kepada matan hadis.
 Berikut adalah contoh sanad:
حدثنا الحميدي عبد الله بن الزبير قال حدثنا سفيان قال حدثنا يحيى بن سعيد الأنصاري قال أخبرني محمد بن إبراهيم التيمي أنه سمع علقمة بن وقاص الليثي يقول سمعت عمر بن الخطاب رضي الله عنه على المنبر قال سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول
“Al-Humaidi ibn al-Zubair telah menceritakan kepada kami seraya berkata Sufyan telah menceritakan kepada kami seraya berkata Yahya ibn Sa’id al-Ansari telah menceritakan kepada kami seraya berkata Muhammad ibn Ibrahim al-Taimi telah memberitakan kepada saya bahwa dia mendengar ‘Alqamah ibn Waqqas al-Laisi berkata “saya mendengar Umar ibn al-Khattab ra berkata di atas mimbar “Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda…

2.      Matan
Matan, berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari huruf م- ت- نMatan memiliki makna “punggung jalan” atau bagian tanah yang keras dan menonjol ke atas. Sedangkan menurut istilah singkatnya matan merupakan isi atau pokok materi dalam sebuah hadits. Contoh :
إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرىء ما نوى فمن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها أو إلى امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر
“Amal-amal perbuatan itu hanya tergantung niatnya dan setipa orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrah karena untuk mendapatkan dunia atau karena perempuan yang akan dinikahinya maka hijrahnya (akan mendapatkan) sesuai dengan tujuan hijrahnya…
3.      Rawi

Kata perawi atau al-rawi dalam bahasa Arab dari kata riwayat yang berarti memindahkan atau menukilkan, yakni memindahkan suatu berita dari seseoarang kepada orang lain. Sebenarnya antara rawi dan sanad merupakan dua istilah yang tidak dapat dipisahkan karena sanad hadis pada setiap generasi terdiri dari beberapa perawi. Singkatnya sanad itu lebih menekankan pada mata rantai/silsilah sedangkan rawi adalah orang yang terdapat dalam silsilah tersebut.

Triologi Doktrin Islam; Iman, Islam, Ihsan

A.    Pengertian Doktrin
Kata doktrin yang kita kenal saat ini adalah kata yang pada dasarnya merupakan kata yang diadopsi dari bahasa inggris yaitu doctrine yang berarti ajaran . Oleh karena itu doktrin lebih dikenal dengan dengan ajaran-ajaran yang bersifat absolute yang tidak boleh diganggu-gugat. Dalam Kamus Ilmiah Populer (Windi Novia, 2008), kata doktrin berarti dalil-dalil dari suatu ajaran. Kesesuaian pengertian ini dapat kita temukan di lapangan bahwa suatu ajaran dalam agama maupun yang lainya pasti mempunyai dasar atau dalil-dalil.
Pengertian yang sama juga dapat ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yaitu “doktrin adalah ajaran atau asas suatu aliran politik, keagamaan; pendirian segolongan ahli ilmu pengetahuan, keagamaan, ketatanegaraan secara bersistem, khususnya dlm penyusunan kebijakan negara”. Dari penjelasan yang telah diuraikan di atas dapat kami simpulkan bahwa doktrin adalah ajaran-ajaran atau pendirian suatu agama atau aliran atau segolongan ahli yang tersusun dalam sebuah sistem yang tidak bisa terpisahkan antara yanga satu dengan yang lainnya.
Dalam Islam terdapat 3 doktrin :
1.      Iman
Iman (bahasa Arab:الإيمان) secara etimologis berarti 'percaya'. Perkataan iman (إيمان) diambil dari kata kerja 'aamana' (أمن) -- yukminu' (يؤمن) yang berarti 'percaya' atau 'membenarkan'.
Iman secara bahasa berarti tashdiq (membenarkan). Sedangkan secara istilah syar’i, iman adalah "Keyakinan dalam hati, Perkataan di lisan, amalan dengan anggota badan, bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan maksiat". Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Oleh sebab itu iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal juga bertambah dan berkurang". Ini adalah definisi menurut Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, madzhab Zhahiriyah dan segenap ulama selainnya.
Dengan demikian definisi iman memiliki 5 karakter: keyakinan hati, perkataan lisan, dan amal perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang.

Agar bertambah keimanan mereka di atas keimanan mereka yang sudah ada.”
QS. Al Fath [48] : 4
Imam Syafi’i berkata, “Iman itu meliputi perkataan dan perbuatan. Dia bisa bertambah dan bisa berkurang. Bertambah dengan sebab ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.” Imam Ahmad berkata, “Iman bisa bertambah dan bisa berkurang. Ia bertambah dengan melakukan amal, dan ia berkurang dengan sebab meninggalkan amal.” Imam Bukhari mengatakan, “Aku telah bertemu dengan lebih dari seribu orang ulama dari berbagai penjuru negeri, aku tidak pernah melihat mereka berselisih bahwasanya iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan berkurang.”

Perkataan iman yang berarti 'membenarkan' itu disebutkan dalam al-Quran, di antaranya dalam Surah At-Taubah ayat 62 yang bermaksud: "Dia (Muhammad) itu membenarkan (mempercayai) kepada Allah dan membenarkan kepada para orang yang beriman." Iman itu ditujukan kepada Allah , kitab kitab dan Rasul. Iman itu ada dua Iman Hak dan Iman Batil.

Definisi Iman berdasarkan hadist merupakan tambatan hati yang diucapkan dan dilakukan merupakan satu kesatuan. Iman memiliki prinsip dasar segala isi hati, ucapan dan perbuatan sama dalam satu keyakinan, maka orang - orang beriman adalah mereka yang di dalam hatinya, disetiap ucapannya dan segala tindakanya sama, maka orang beriman dapat juga disebut dengan orang yang jujur atau orang yang memiliki prinsip. atau juga pandangan dan sikap hidup.

Para imam dan ulama telah mendefinisikan istilah iman ini, antara lain, seperti diucapkan oleh Imam Ali bin Abi Talib: "Iman itu ucapan dengan lidah dan kepercayaan yang benar dengan hati dan perbuatan dengan anggota." Aisyah r.a. berkata: "Iman kepada Allah itu mengakui dengan lisan dan membenarkan dengan hati dan mengerjakan dengan anggota." Imam al-Ghazali menguraikan makna iman: "Pengakuan dengan lidah (lisan) membenarkan pengakuan itu dengan hati dan mengamalkannya dengan rukun-rukun (anggota-anggota)."
Jadi,dapat di simpukan,seseorang dapat dikatakan sebagai mukmin (orang yang beriman) sempurna apabila memenuhi unsur unsur keimanan di atas. Apabila seseorang mengakui dalam hatinya tentang keberadaan Allah, tetapi tidak diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan, maka orang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai mukmin yang sempurna. Sebab, unsur unsur keimanan tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.

Keimanan adalah hal yany paling mendasar yang harus dimiliki seseorang. Allah memerintahkan agar ummat manusia beriman kepada-Nya, sebagaimana firman Allah yang artinya:

Wahai orang-orang yang beriman. Tetaplah beriman kepada Allah dan RasulNya (Muhammad) dan kepada Kitab (Al Qur’an) yang diturunkan kepada RasulNya, serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barangsiapa ingkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasulNya, dan hari kemudian, maka sungguh orang itu telah tersesat sangat jauh.” (Q.S. An Nisa : 136).
2.      Islam
Islam berasal dari kata Arab "aslama-yuslimu-islaman" yang secara kebahasaan berarti "menyelamatkan", misal teks "assalamu alaikum" yang berarti "semoga keselamatan menyertai kalian semuanya". Islam atau Islaman adalah masdar (kata benda) sebagai bahasa penunjuk dari fi'il (kata kerja), yaitu "aslama" bermakna telah selamat (kala lampau) dan "yuslimu" bermakna "menyelamatkan" (past continous tense).

Kata triliteral semitik 'S-L-M' menurunkan beberapa istilah terpenting dalam pemahaman mengenai keislaman, yaitu Islam dan Muslim. Kesemuanya berakar dari kata Salam yang berarti kedamaian.[7] Kata Islam lebih spesifik lagi didapat dari bahasa Arab Aslama, yang bermakna "untuk menerima, menyerah atau tunduk" dan dalam pengertian yang lebih jauh kepada Tuhan.[8]

Dengan demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penyerahan diri kepada Tuhan, dan penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya, dan menghindari politheisme. Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam..."Ayat lain menghubungkan Islām dan dīn (lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." Namun masih ada yang lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih dari hanya penyataan pengesahan keimanan.

Kepercayaan dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah shahādatāin ("dua kalimat persaksian"), yaitu "asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah". Esensinya adalah prinsip keesaan Tuhan dan pengakuan terhadap kenabian Muhammad. Adapun bila seseorang meyakini dan kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, ia dapat dianggap telah menjadi seorang muslim dalam status sebagai mualaf (orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).

Kaum Muslim percaya bahwa Allah mengutus Muhammad sebagai Nabi terakhir setelah diutusnya Nabi Isa 6 abad sebelumnya. Agama Islam mempercayai bahwa al-Qur'an dan Sunnah (setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber hukum dan peraturan hidup yang fundamental. Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama baru, melainkan sebagai penerus dan pembaharu kepercayaan monoteistik yang diturunkan kepada Ibrahim, Musa, Isa, dan nabi oleh Tuhan yang sama. Islam menegaskan bahwa agama Yahudi dan Kristen belakangan setelah kepergian para nabinya telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah teks dalam kitab suci, memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.

Umat Islam juga meyakini al-Qur'an yang disampaikan oleh Allah kepada Muhammad. melalui perantara Malaikat Jibril adalah sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (Al-Baqarah 2:2). Di dalam al-Qur'an Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan al-Qur'an hingga akhir zaman.

Adapun sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an, umat Islam juga diwajibkan untuk beriman dan meyakini kebenaran kitab suci dan firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur'an (Zabur, Taurat, Injil dan suhuf para nabi-nabi yang lain) melalui nabi dan rasul terdahulu sebelum Muhammad.[14] Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas, maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.

Umat Islam meyakini bahwa agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Adam adalah satu agama yang sama dengan (tauhid|satu Tuhan yang sama), dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan secara hanif (murni) yang menjadikannya seorang muslim.[15][16] Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering direferensikan sebagai Ahli Kitab atau orang-orang yang diberi kitab.

3.      Ihsan
Ihsan (bahasa Arab: احسان) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti "kesempurnaan" atau "terbaik". Dalam istilah agama Islam, Ihsan berarti seseorang yang menyembah Allah seolah-olah ia melihat-Nya, dan jika ia tidak mampu membayangkan melihat-Nya, maka orang tersebut membayangkan bahwa sesungguhnya Allah melihat perbuatannya.
Ihsan terbagi menjadi dua macam:
ò        Ihsan di dalam beribadah kepada Sang Pencipta (Al-Khaliq)
Dalam bagian ini ihsan ada dua tingkatan yaitu;
a)      Kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihat-Nya, ini adalah ibadah dari seseorang yang mengharapkan rahmat dan ampunan-Nya. Dan keadaan ini merupakan tingkatan ihsan yang paling tinggi, karena dia berangkat dari sikap membutuhkan, harapan dan kerinduan. Dia menuju dan berupaya mendekatkan diri kepada-Nya.
b)      Jika kamu tidak mampu beribadah seakan-akan kamu melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu, dan ini ibadah dari seseorang yang lari dari adzab dan siksanya. Dan hal ini lebih rendah tingkatannya daripada tingkatan yang pertama, karena sikap ihsannya didorong dari rasa diawasi, takut akan hukuman.
Maka suatu ibadah dibangun atas dua hal ini, puncak kecintaan dan kerendahan, maka pelakunya akan menjadi orang yang ikhlas kepada Allah. Dengan ibadah yang seperti itu seseorang tidak akan bermaksud supaya di lihat orang (riya'), di dengar orang (sum'ah) maupun menginginkan pujian dari orang atas ibadahnya tersebut. Tidak peduli ibadahnya itu nampak oleh orang maupun tidak diketahui orang, sama saja kualitas kebagusan ibadahnya. Muhsinin (seseorang yang berbuat ihsan) akan selalu membaguskan ibadahnya disetiap keadaan.
ò        Ihsan kepada makhluk ciptaan Allah
Ihsan kepada makhluk ciptaan Allah dalam empat hal, yaitu:
a)    Harta
Yaitu dengan cara berinfak, bersedekah dan mengeluarkan zakat. Jenis perbuatan ihsan dengan harta yang paling mulia adalah mengeluarkan zakat karena dia termasuk di dalam Rukun Islam. Kemudian juga nafkah yang wajib diberikan kepada orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya seperti istri, anak, orang-tua, dll. Kemudian sedekah bagi orang miskin dan orang yang membutuhkan lainnya.

b)   Kedudukan
Manusia itu bertingkat-tingkat jabatannya. Sehingga apabila dia memiliki kedudukan yang berwenang maka digunakannya untuk membantu orang lain dalam hal menolak bahaya ataupun memberikan manfaat kepada orang lain dengan kekusaannya tersebut.

c)    Ilmu
Yakni memberikan ilmu bermanfaat yang diketahuinya kepada orang lain, dengan cara mengajarkannya.

d)   Badan
Yakni menolong seseorang dengan tenaganya. membawakan barang-barang orang yang keberatan, mengantarkan orang untuk menunjukan jalan, dan ini termasuk bentuk sedekah dan bentuk ihsan kepada makhluk Tuhan.

Nah tiga doktrin itulah yang menjadi dasar dan patokan dalam Islam. Triologi doktrin Islam itu pun bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal. Karena tiga doktrin itu merupakan sebuah sistem, yang terdiri dari bagian-bagian, setiap bagian itu memiliki fungsi dan peran masing-masing, serta antara bagian yang stu dengan yang lainnya saling berkaitan erat dan absolut. Jika seseorang ingin memeluk agama islam, maka hal pertama yang harus dia lakukan adalah meyakini, dan mempercayai islam itu sendiri, kemudian barulah jika sudah yakin maka dia akan menyerahkan dirinya seutuhnya pada islam, menyerahkan dirinya pada Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang berhaq untuk di Ibadati, dengan cara melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya, baru setelah itu akan terpatri dalam hati kebaikan (Ihsan), Ihsan berarti seseorang yang menyembah Allah seolah-olah ia melihat-Nya, dan jika ia tidak mampu membayangkan melihat-Nya, maka orang tersebut membayangkan bahwa sesungguhnya Allah melihat perbuatannya.

Islam dan Agama-Agama (Metodologi Studi Islam)

A.    Islam Dalam Wacana Agama-Agama
Dalam studi Keagamaan sering dibedakan antara kata religion dan religiosity. Kata religion yang biasa dialih bahasakan menjadi “agama”, pada mulanya lebih berkonotasi sebagai kata kerja, yang mencerminkan sikap keberagamaan atau kesalehan hidup berdasarkan nilai-nilai ketuhanan. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, religion  bergeser menjadi semacam “kata benda” ia menjadi himpunan doktrin, ajaran, serta hukum-hukum yang telah baku yang diyakini sebagai kodifikasi  perintah Tuhan untuk manusia yang melalui proses sistematisasi nilai dan semangat agama, sehingga sosok agama hadir sebagai himpunan sanda Tuhan, yang terhimpun dalam kitab suci dan litelatur keagamaan karya para ulama. Sedangkan kata religiositas lebih mengarah pada kualitas penghayatan dan sikap hidup seseorang berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang diyakininya. Istilah yang lebih tepat bukan religiositas, tetapi spiritualitas yang lebih menekankan subtansi nilai-nilai luhur keagamaan dan cenderung memalingkan diri dari formalisme keagamaan.
Untuk mengetahui suatu kebenaran agama tidak boleh hanya pada dataran eksoteriknya saja melainkan esoterisnya juga. Sehingga kebenaran dapat diperoleh dari dua sisi, yaitu kebenaran filosofis dan kebenaran sosiologis.
ò        Secara filosofis, kebenaran yang sebenarnya adalah satu, tunggal, dan tidak majemuk, yakni sesuai dengan realitas. Tetapi pencapaian kebenaran pada setiap orang berbeda. Dalam konteks agama, semua agama –Islam, Yahudi, Kristen, Hindu, Budha termasuk aliran kepercayaan, ingin mencapai realitas tertinggi  (The Ultimate Reality). Islam dan Kristen menerjemahkan realitas tertinggi  sebagai Allah (dengan pelafalan yang berbeada), Yahudi sebagai Yehova, juga dengan keyakinan yang lainnya.
ò        Sedangkan dari sisi sosiologis, ditinjau dari segi ini menjadikan kebenaran tentang pencapaian realitas tertinggi menjadi berbeda. Disini semua agama menganggap bahwa agamanya lah yang paling benar, padahal perbedaan yang terjadi  secara hakiki bukan terletak pada realita tertinggi.
Atas dasar kedua sisi kebenaran tersebut, sebaiknya realitas tertinggi dijadikan ugeran atau patokan . Jika realitas tertinggi pada hakikatnya adalah satu, maka secara otomatis prinsip-prinsip filosofis setiap agama adalah satu juga. Yang sebaiknya dipertahankan adalah kebenaran yang dikejar oleh semua agama dan bukan simbol agama.
Menurut Bambang Suguharto, tantangan yang dihadapi setiap agama sekurang-kurangnya saat ini ada tiga;
1.      Dalam mengahadapi persoalan kontemporer yang ditandai disorientasi nilai dan degradasi moralitas, agama ditantang untuk tampil sebagai suara moral yang otentik.
2.      Agama harus menghadapi  kecenderungan pluralisme, mengolahnya dalam kerangka “teologi” baru dan mewujudkannya dalam aksi-aksi kerjasama plural.
3.      Agama tampil sebagai pelopor perlawananterhadap segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.
Gagasan diatasmenggambarkan agama yang berada dalam posisi yang sulit, disatu sisi diharapkan menjadi problem solver terhadap situasi yang diakibatkan oleh modernitas. Sedangkan disisi lain, konflik antar agama bahkan intra agama belum berhasil diselesaikan. Oleh karena itu kita perlu mempelajari tipologi keberagamaan.
            Komarudin Hidayat menyebutkannya meskipun  sedikit  asal-asalan, menjelaskan tentang tipologi  sikap keberagamaan ada empat;
1.      Ekslusivisme
Melahirkan pandangan bahwa ajaran yang paling benar hanyalah agama yang  dipeluknya. Agama lain sesat, dan wajib dikikis, atau pemeluknya dikonfersi karena baik agama maupun pemeluknya, dinilai terkutuk dalam pandangan Tuhan.
2.      Inklusivisme
Berpandangan bahwa diluar agama yang dianutnya, juga terdapat kebenaran meskipun tidak seutuh dan sesempurna agama yang dianutnya.
3.      Pluralisme
Berpandangan bahwa secara teologis, pluralitas agama dipandang sebagai sesuatu realitas niscaya yang masing-masing sejajar sehingga semangat misionaris atau dakwah dianggap “tidak relevan” Eklektivisme adalah sikap keberagamaan yang berusaha memilih dan mempertemukan berbagai  segi ajaran agama yang dianggap baik dan cocok untuk dirinya sehingga format akhir fdari sebuah agama menjadi semacam mozaik yang bersifat eklektik.
4.      Universalisme
Beranggapan bahwa semua agam itu semuanya sama pada dasarnya. Hanya karena faktor historis-antropologis- agama kemudian tampil  dalam format plural.

B.     Signifikasi Studi Islam
Dari  segi tingkatan kebudayaan, agama merupakan universal cultural. Salah satu prinsip fungsional mengatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya.Karena sejak dulu sampai sekarang agama dengan tangguh menyatakan eksistensinya, berarti ia mempunyai  dan memerankan  sejumlah peran dan fungsi di masyarakat (Djamari,1933: 79). Oleh karena itu secara umum studi islam menjadi sangat penting , karena agama termasuk islam, memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat.
Dalam pengantar simposium nasional yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana (FKMP) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tanggal 16 Agustus 1998, mengatakan bahwa persoalan yang menyangkut usaha perbaikan pemahaman dan penghayatan agama terutama dari sisi etika dan moralitasnya kurang mendapat tempat yang memadai.
Situasi keberagamaan di Indonesia cenderung menampilkan kondisi keagamaan yang legalistik dan formalistik.agama harus dimanifestasikan dalam bentuk ritual-formal, sehingga muncul formalisme keagamaan yang lebih mementingkan “bentuk” daripada “isi”. Kondisi seperti itu menyebabkan agama kurang dipahami sebagai seperangkat paradigma moral dan etika yang bertujuan membebaskan manusia dari kebidohan , keterbelakangan, dan kemiskinan. Disamping itu formalisme gejala keagamaan yang cenderung individualistik dari pada kesalehan nepotisme, kolusi, dan korupsi. (Harun Nasution, 1998:1-2).
Harun Nasution berpandangan bahwa orang yang bertaqwa adalah orang yang melaksanakan perintah Tuhan  dan menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian, orang orang yang bertaqwa adalah orang yang dekat dengan Tuhan; dan yang dekat dengan yang Maha suci adalah “suci”; orang-orang yang suci lah yang mempunyai moral yang tinggi.
Gambaran yang dikemukakan oleh Harun Nasution diatas mendapat sambutan cukup serius dari Masdar F. Mas’udi. Beliau mengatakan bahwa kesalahan kita, sebagai umat islam di Indonesia, adalah mengabaikan agama sebagai sistem nilai etika dan moral yang relevan bagi kehidupan manusia sebagai mehluk yang bermartabat dan berakal budi. Karena itulah, kita tersentak ketika temuan memperlihatkan kepada dunia sesuatu yang sangat ironi: negara Indonesia yang penduduknya 100% beragama, mayoritas beragama islam (sekitar 90%), dan para pejabatnya rajin merayakan hari hari-hari besar keagamaan, ternyata menduduki peringkat terkemuka  diantara negara-negara yang paling korup di dunia. Oleh karena itulah bisa disimpulkan bahwa umat islam di Indonesia masih belum sepenuhnya  dipahami dan dihayati. Maka signifikasi studi islam di Indonesia adalah mengubah pemahaman dan pengahayatan keislaman masyarakat  Muslim di Indonesia secara khusus, dan masyarakat beragam pada umumnya.

C.     Pertumbuhan Studi Islam di Dunia
Pendidikan Islam pada awal dilaksanakan di Masjid-masjid. Muhamad Yunus menjelaskan bahwa pusat-pusat studi islam klasik adalah Mekah dan Madinah (Hijaz), Basrah dan Kufah (Irak), Damaskus dan Palestina (Syam), dan Fistat (Mesir).
ò        Madrasah Mekah di pelopori oleh Mu’adz bin Jabal;
ò        madrash Madinah dipelopori oleh Abu Bakar, Umar, dan Utsman;
ò        madrasah Basrah dipelopori oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Anas bin Malik; madrasah Kufah dipelopori oleh Ali bin abi Thalib dan ‘Abd Allah bin Mas’ud;
ò        madrash Damaskus (Syiria) dipelopori oleh Ubadah dan Abu Darada; sedangkan madrash Fistat (Mesir) dipelopori oleh Abd Allah bin Amr bin ‘ash
Pada masa kejayaan Islam, studi Islam dipusatkan di Ibu kota negara,yaitu Bagdad. Di Istana Dinasti Abbas pada zaman Al- Makmun (813-833), putra Harun al-Rasyid, didirikan bait Al-Hikmah, yang dipelopori oleh khalifah sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dengan wajah ganda : sebagai perpustakaan serta sebagai lembaga pendidikan (sekolah) dan penerjemahan karya-karya Yunani kuno kedalam bahasa arabuntuk melakukan akselerasi pengembangan ilmu pengetahuan.
Disamping itu, di Eropa terdapat pusat kebudayaan yang merupakan tandingan Bagdad, yaitu Universitas Cordova yang didirikan oleh Abd al-Rahman III (929-961 M.) dari Bani Umayah di Spanyol. Di timur Islam, Bagdad, juga didirikan madrash Nizhamiyah yang didirikan oleh perdana Mentri Nizham al-Muluk; dan di Kairo Mesir didirikan Universitas Al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fatimiyah dari kalangan Syiah. Dengan demikian, pusat-pusat kebudayaan yang juga merupakan pusat studi islam pada zaman kejayaan Islam adalh Bagdad, Mesir, dan Spanyol.

Studi Islam sekarang ini berkembang hampir di seluruh negara di dunia, baik di negara Islam  maupun bukan negara islam. Di Indonesia sendiri, studi islam (Pendidikan Islam Tinggi) dilaksanakan di 14 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan 39 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN). Ada juga sejumlah perguruan tinggi swasta yang secara khusus menyelenggarakan pendidikan tinggi Islam, seperti Fakultas Agama si Universitas Muhamadiyah Jakarta dan Universitas Islam Bandung (UNISBA).

Kamis, 30 Oktober 2014

Kaum Qadariyah dan Mu'tazilah (Ilmu Tauhid)

A.    Latar Belakang
Qadariyah berasal dari bahasa arab qodara,yang artinya kemampuan dan kekuatan. menurut pengertian terminologi, qadariyah adalah aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi tangan tuhan Qodariyah pertama dimunculkan oleh ma’bad Al-jauhani dan ghailan Ad-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada hasan Al-Bisri. Sementara ghailan adalah seorang orator berasal dari damaskus dan ayahnya menjadi maula utsman bin affan.
Secara teknis, istilah mu’tazilah dapat menunjuk pada dua golongan. Golongan pertama (disebut mu’tazilah I) muncul sebagai resfon politik murni.
     Golongan kedua (disebut mu’tazilah II) muncul sebagai respons persoalan teologis yang berkembang dikalangan khawarij dan murji’ah karena peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan kafir.
            Golongan mu’tazilah kenal juga dengan nama-nama lain, seperti ahl al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan tuhan dan ahl at-tauhid wa al-‘adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaaan murni dan keadilan tuhan. Selain itu dinamakan juga Al-Mu’aththilah karena golongan mu’tazilah berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai sifat, dalam arti sifat mempunyai dari luar dzat tuhan.


1
 



A.    Pemikiran Kalam Menurut Qodariyah
Qodariyah berasal dari kata bahasa arab qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Menurut pengertian tarminologi, qodariyah adalah aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak di itervensi tangan tuhan. Aliran ini berpendapatan bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya: ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat difahami bahwa qodariyah digunakan untuk nama aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-pebuatannya. Adapun dalam hal ini, harun nasution turut menegaskan bahwa kaum qodariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan unutk melaksanakan kehendaknya, dan buka berasal ai pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada tuhan.
Seharusnya qadariyah di berika  pada aliran yang berpendapat bahwah qadar telah menentekukan segala tingkah laku manusia baik yang bagus maupun yang jahat. Menurut Ahmad Amin sebutan ini diberikan kapada paham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk pada hadits yang membuat nama negatif pada qadariyah yang artinya: “kaum qadariyah adalah majusinya umat ini”
2Menurut ahmad amin ada para ahli teologi yang mengatakan bahwa qadariyah pertama dimunculkan oleh ma’bad al-jauhani dan ghailain adimasyky. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada hasan al-bisri sementara,ghaila adalah seorang orator berasal dari damaskus dan ayahnya menjadi maula ustman bin affan.
Paham qadariyah mendapatkan tantangan keras dari umat islam ketika itu ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya reaksi keras dalam paham qadariyah. Pertama,seperti pendapat harun nasution, kaarena masyarakat arab sebelum islam dipengaruhi oleh paham fatalis. Kehidupan bangsa arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan mereka selalu terpaksa mengalah pada keganasan alam,panas yanng menyengat,serta tanah dan gunungnya yang gundul. Mereka merasa

dirinya lemah dan tidak mampu mengahadapi kesukaran hidup yang ditimbukan oeh alasan kesekelilingnya. Kedua,tantangan dari pemerintah. Tantangan ini sangat mungkin terjadi kareana para penjabat pemerintahan ketika itu menganut paham jabariyah ada kemungkinan juga penjabat pemerintah menganggap gerakan paham qadariyah merupakan suatu usaha menyebarkan paham dinamis dan daya kritis rakyat,yang mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang diangga tidak sesuai,bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.
B.     Doktrin-Doktrin Pokok Qadariyah
Doktrin qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Oleh karena itu,ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan-kebaikan yang dilakukannya dan berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan-kejahatan yang di perbuatnya. Dalam paham qadariyah takdir adalah ketentuan allah yang diciptakan-Nya berlaku untuk alam semesta beserta seluruh isinya semenjak ajal,yaitu hukum yang dalam istilah al-qur’an adalah suntullah
3Denagn pemahaman seperti ini, kum qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan segala perbuatan manusia pada perbuatan tuhan banyak ayal al-qu’an yang dapat mendukung pendapat ini misalnya dalam surat al-khafi aya 29, al-imran ayat 165,surat ar-ra’d ayat 11dan an-niasa ayat 111.

C.    Pemikiran Kalam Menurut Mu’tazilah.
Secara harfiyah kata mu’tazilah berasaal dari i’tazalah yang berarti berpisah atau memisahkan diri yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri secara teknik, istilah mu’tazilah dapat menunjuk  pada dua golongan, golongan pertama (mu’tazilah I) muncul sebagai respons poltik murni. Golongan kedua (mu’tazilah II) muncul sebagai respons teologis yang bekembang di kalangan khawarij dan murji’ah  karena peristiwa tahkim . golongan ini muncul karena berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan murji’ah tentang pemberian setatus kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Orang yang berbuat besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir melainkan berada pada posisi diantara keduanaya, tidak mukmin dan tidak kafir.
            Teori baru yag dikemukakan oleh ahmad amin (1886-1954 M) menerangkan bahwa nama mu’tazilah sudah terdapat sebelum adanya peristiwa washil dan hasan al-basri dan sebelum timbulnya pendapat tentang posisi diantara dua posisi. Nama Mu’tazilah diberikan kepada golongan orang-orang yang tidak mau intervensi dalam pertikaian politik yang terjadi pada zaman ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thallib.
Dengan demikian, kata ‘Itazilah dan Mu’tazilah telah digunakan kira-kira seratus tahun sebelum peristiwa washil dengan  Hasan Al-Bashri, yaitu dalam arti golongan yang tidak mau ikut campur dalam pertikaian politik yang terjadi pada zamannya.
Golongan Mu’tazilah dikenal juga dengan nama lain, seperti Ahl aldl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan Ahl At-tawhid  wa Al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan Tuhan. Adapun lawan mu’tazilah memberi nama golongan ini dengan Al-Qadariyah, dengan alasan mereka menganut faham free will and free act yaitu bahwa manusia bebas berkehendak dan bebas berbuat; menamakan juga al-muathilah karena golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai sifat, dalam arti sifat mempunyai wujud diluar dzat Tuhan; menamakan juga wadhiayyah karena mereka berpendapat bahwa ancaman Tuhan itu pasti akan menimpa orang-orang yang tidak taat akan hukum-hukum tuhan.

D.    Al-Ushul Al-Khamsah : Lima Ajaran Dasar Teologi Mu’tazilah
1.      At-Tauhid
Merupakan perinsip utama dan intisari ajaran Mu’tazilah sebenarnya setiap madzhab teologis dalam islam memegang doktrin ini. Akan tetapi, bagi Mu’tazilah tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemaha esaannya. Untuk memurnikan keesaan Tuhan ( Tanzih, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, menggambarkan fisik tuhan dan tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Sifat menurut Mu’tazilah adalah dzat Tuhan. Abu Al-Hudzail pernah berkata “Tuhan mengetahui denagan ilmu, dan ilmu itu adalah tuhan, berkuasa dengan kekuasaa dan kekuasaan itu adalah Tuhan. Dengan demikian, pengetahuan dan kekuasaan Tuhan adalah Tuhan, yaitu dzat dan esensi Tuhan, bukan sifat yang menempel  pada dzat-Nya. Doktrin Tauhid Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak ada satupun yang dapat menyamai Tuhan, Begitu pula sebaliknya Tuhan tidak serupa dengan makhluknya  Tuhan adalah Immater, oleh karena itu tidak layak baginya setiap atribut materi. Di dalam Al-Qur’an berbunyi :

ليس كمثله شيء............    ( الشور :اا)
Artinya: “Tidak ada satu pun yang serupa dengan Dia”. (Qs. As-  Syura/42 : 11)
4Dengan didorong oleh semangat keagamaan yang kuat, pemikiran Hellenistik yang telah mereka pelajari dijadikannya senjata mematikan terhadap serangan para penentangnya yaitu para muhadditsin,rafidhah,dan berbagai aliran keagamaan india.
2.      Al-Adl
Ajaran dasar mu’tazilah yang kedua adalah al-‘adl yang berarti tuhan maha adil. Adil adalah suatu atribut yang paling jelas untuk menunjukan kesempurnaan. Karena tuhan maha sempurna sudah pasti dia adil.hal ini karena alam semesta diciptakan untuk kepentingan manusia.tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik (ash-shalah) dan terbaik (al-ashlah) dan bukan yang tidak baik. Ajaran tentang kadilan ini berkaitan erat dengan beberapa hal sebagai berikut.
a.       Perbuatan manusia
Manusia menurut mu’tazilah,melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri dan terlepas dari kehenak dan kekusaan tuhan, baik secara langsung maupun tidak . akan tetapi, perlu diketahui bahwa tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik, bukan yang buruk.
b.      Berbuat baik dan terbaik
Dalam istilah arab, berbuat baik dan terbaik disebut ash-shalah dan terbaik al-ashlah.maksudnya adalah kewajiban tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia. Konsep ini berkaitan dengan kebijaksanaan,kemurahan,dan kepengasihan tuhan, yaitu sifat-sifat yang layak baginya.artinya apabila tuhan tidak bertindak seperti itu,berarti ia tidak bijaksana,dan kasar atau kejam.
c.       Mengutus Rasul
Mengutus rasul kepada manusia merupakan kewajiban tuhan karena alasan-alasan berikut ini.
1)      Tuhan wajib berlaku baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud,kecuali dengan mengutus rosul kepada mereka
2)      5Al-qur’an secara tegas menyatakan kewajiban tuhan untuk memberikan belas kasih kepada manusia (Q.S.Asy-Syu’ara’(26):29). Cara terbaik untuk maksud tersebut  adalah dengan pengutusan rasul
3)      Tujuan diciptakannya manusia untuk beribadah kepada-Nya. Agar tujuan tersebut berhasil,tidak ada jalan lain selain mengutus rasul.
3.      Al-Wa’d wa Al-Wa’id
Al-Wa’d wa Al-Wa’id berarti janji dan ancaman.tuhan yang maha adil dan maha bijaksana, demikian kata mu’tazilah,tiak akan melanggar janjinya. Janji tuhan untuk memberi pahala masuk surga bagi yang berbuat baik (al-muthi) dan mengancam dengan siksa  neraka atas orang-orang yang durhaka (al-ashi) pasti terjadi,begitu pula janji tuhan untuk memberi pengampunan pada orang yang bertaubat nasuha pasti benar adanya.
4.      Al-Manzilah Bain Al-Manzilatain
6Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya madzhan mu’tazilah.ajaran ini terkenal dengan status orang beriman (mukmin) yang melakukan dosa besar. Seperti tercatat dalam sejarah, khawarij menganggap orang tersebut sebagai kafir,bahkan musyrik.menurut murji’ah,orang itu tetap mukmin dan dosanya diserahkan kepada tuhan.mungkin dosa tersebut diampuni tuhan.pendapat washil bin atha’(penirian madzhab mu’tazilah) lain lagi. Orang tersebut  berada diantara dua posisi (al-manjilah ba’in al-manzilatain). Karena ajaran inilah, washil bin atha’ dan amr bin ubaid harus memisahnkan diri (i’tizal) dari majlis gurunya,Hasan Al-Bisri. Berawal dari ajaran itulah dia mambangun madzhabnya. Menurut pandangan mu’tazilah,pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan seorang mukmin secara mutlak karena iman menuntut adanya kepatuhan kepada tuhan, tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran. Berdosa besar buaknlah kepatuhan,melainkan kedurhakaan.hanya,jia meninggalkan sebelum bertaubat,ia dimasukan ke neraka dan kekal didalamnya karena diakhirat hanya terdapat dua pilihan yaitu surga dan neraka


5.      Al-Amr bi Al-Ma’ruf An-Nahy’an Al-Munkar
Ajaran dasar yang kelima adalah menyuruh kenajikan dan melarang kemungkaran (al-amr bi al-ma’ruf wa an-nahyu an al-munkar). Ajaran ini menekankan keberpihakan pada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seeorang.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang mukmin dalam beramar ma’ruf dan nahy munkar,seperti dijelaskan oleh salah seorang tokohnya,Abd Al-jabar (w.1024), yaitu:
a.       Ia mengetahui perbuatan yang disuruh itu ma’ruf dan yang dilarang itu munkar.
b.      Ia mengetahui bahwa kemunkaran telah dilakukan orang .c
c.       Ia mengetahui bahwa perbuatan amar maruf atau nahi munkar tidak akan membawa madharat yang lebih besar.
d.      Ia mengetahui atau paling tida mndga bahwa tindakannya tiak akan membahanyakan diri dan hartanya.
Al-Amr bi Al-Ma’ruf An-Nahy’an Al-Munkar  bukan monopoli konsep mu’tazilah . prase tersebut sering digunakan di dalam al-qur’an arti asal al-ma’ruf adalah yang telah diakui dan di terima oleh masyarakat karena mengandung kebaikan dan kebenaran.

Perbedaan madhab mu’tazilah dengan madhab lain mengenai ajarangyang kelima ini terletak pada tatanan pelaksanaanya. Menurut mu’tazilah, jika memang diperlukan  kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut.