Translate

Kamis, 30 Oktober 2014

Kaum Qadariyah dan Mu'tazilah (Ilmu Tauhid)

A.    Latar Belakang
Qadariyah berasal dari bahasa arab qodara,yang artinya kemampuan dan kekuatan. menurut pengertian terminologi, qadariyah adalah aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi tangan tuhan Qodariyah pertama dimunculkan oleh ma’bad Al-jauhani dan ghailan Ad-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada hasan Al-Bisri. Sementara ghailan adalah seorang orator berasal dari damaskus dan ayahnya menjadi maula utsman bin affan.
Secara teknis, istilah mu’tazilah dapat menunjuk pada dua golongan. Golongan pertama (disebut mu’tazilah I) muncul sebagai resfon politik murni.
     Golongan kedua (disebut mu’tazilah II) muncul sebagai respons persoalan teologis yang berkembang dikalangan khawarij dan murji’ah karena peristiwa tahkim. Golongan ini muncul karena mereka berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan kafir.
            Golongan mu’tazilah kenal juga dengan nama-nama lain, seperti ahl al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan tuhan dan ahl at-tauhid wa al-‘adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaaan murni dan keadilan tuhan. Selain itu dinamakan juga Al-Mu’aththilah karena golongan mu’tazilah berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai sifat, dalam arti sifat mempunyai dari luar dzat tuhan.


1
 



A.    Pemikiran Kalam Menurut Qodariyah
Qodariyah berasal dari kata bahasa arab qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Menurut pengertian tarminologi, qodariyah adalah aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak di itervensi tangan tuhan. Aliran ini berpendapatan bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya: ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat difahami bahwa qodariyah digunakan untuk nama aliran yang memberi penekanan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-pebuatannya. Adapun dalam hal ini, harun nasution turut menegaskan bahwa kaum qodariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan unutk melaksanakan kehendaknya, dan buka berasal ai pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada tuhan.
Seharusnya qadariyah di berika  pada aliran yang berpendapat bahwah qadar telah menentekukan segala tingkah laku manusia baik yang bagus maupun yang jahat. Menurut Ahmad Amin sebutan ini diberikan kapada paham qadar oleh lawan mereka dengan merujuk pada hadits yang membuat nama negatif pada qadariyah yang artinya: “kaum qadariyah adalah majusinya umat ini”
2Menurut ahmad amin ada para ahli teologi yang mengatakan bahwa qadariyah pertama dimunculkan oleh ma’bad al-jauhani dan ghailain adimasyky. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernah berguru kepada hasan al-bisri sementara,ghaila adalah seorang orator berasal dari damaskus dan ayahnya menjadi maula ustman bin affan.
Paham qadariyah mendapatkan tantangan keras dari umat islam ketika itu ada beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya reaksi keras dalam paham qadariyah. Pertama,seperti pendapat harun nasution, kaarena masyarakat arab sebelum islam dipengaruhi oleh paham fatalis. Kehidupan bangsa arab ketika itu serba sederhana dan jauh dari pengetahuan mereka selalu terpaksa mengalah pada keganasan alam,panas yanng menyengat,serta tanah dan gunungnya yang gundul. Mereka merasa

dirinya lemah dan tidak mampu mengahadapi kesukaran hidup yang ditimbukan oeh alasan kesekelilingnya. Kedua,tantangan dari pemerintah. Tantangan ini sangat mungkin terjadi kareana para penjabat pemerintahan ketika itu menganut paham jabariyah ada kemungkinan juga penjabat pemerintah menganggap gerakan paham qadariyah merupakan suatu usaha menyebarkan paham dinamis dan daya kritis rakyat,yang mampu mengkritik kebijakan-kebijakan mereka yang diangga tidak sesuai,bahkan dapat menggulingkan mereka dari tahta kerajaan.
B.     Doktrin-Doktrin Pokok Qadariyah
Doktrin qadariyah pada dasarnya menyatakan bahwa segala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Oleh karena itu,ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan-kebaikan yang dilakukannya dan berhak pula memperoleh hukuman atas kejahatan-kejahatan yang di perbuatnya. Dalam paham qadariyah takdir adalah ketentuan allah yang diciptakan-Nya berlaku untuk alam semesta beserta seluruh isinya semenjak ajal,yaitu hukum yang dalam istilah al-qur’an adalah suntullah
3Denagn pemahaman seperti ini, kum qadariyah berpendapat bahwa tidak ada alasan yang tepat menyandarkan segala perbuatan manusia pada perbuatan tuhan banyak ayal al-qu’an yang dapat mendukung pendapat ini misalnya dalam surat al-khafi aya 29, al-imran ayat 165,surat ar-ra’d ayat 11dan an-niasa ayat 111.

C.    Pemikiran Kalam Menurut Mu’tazilah.
Secara harfiyah kata mu’tazilah berasaal dari i’tazalah yang berarti berpisah atau memisahkan diri yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri secara teknik, istilah mu’tazilah dapat menunjuk  pada dua golongan, golongan pertama (mu’tazilah I) muncul sebagai respons poltik murni. Golongan kedua (mu’tazilah II) muncul sebagai respons teologis yang bekembang di kalangan khawarij dan murji’ah  karena peristiwa tahkim . golongan ini muncul karena berbeda pendapat dengan golongan khawarij dan murji’ah tentang pemberian setatus kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Orang yang berbuat besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir melainkan berada pada posisi diantara keduanaya, tidak mukmin dan tidak kafir.
            Teori baru yag dikemukakan oleh ahmad amin (1886-1954 M) menerangkan bahwa nama mu’tazilah sudah terdapat sebelum adanya peristiwa washil dan hasan al-basri dan sebelum timbulnya pendapat tentang posisi diantara dua posisi. Nama Mu’tazilah diberikan kepada golongan orang-orang yang tidak mau intervensi dalam pertikaian politik yang terjadi pada zaman ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thallib.
Dengan demikian, kata ‘Itazilah dan Mu’tazilah telah digunakan kira-kira seratus tahun sebelum peristiwa washil dengan  Hasan Al-Bashri, yaitu dalam arti golongan yang tidak mau ikut campur dalam pertikaian politik yang terjadi pada zamannya.
Golongan Mu’tazilah dikenal juga dengan nama lain, seperti Ahl aldl yang berarti golongan yang mempertahankan keadilan Tuhan dan Ahl At-tawhid  wa Al-adl yang berarti golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan Tuhan. Adapun lawan mu’tazilah memberi nama golongan ini dengan Al-Qadariyah, dengan alasan mereka menganut faham free will and free act yaitu bahwa manusia bebas berkehendak dan bebas berbuat; menamakan juga al-muathilah karena golongan Mu’tazilah berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai sifat, dalam arti sifat mempunyai wujud diluar dzat Tuhan; menamakan juga wadhiayyah karena mereka berpendapat bahwa ancaman Tuhan itu pasti akan menimpa orang-orang yang tidak taat akan hukum-hukum tuhan.

D.    Al-Ushul Al-Khamsah : Lima Ajaran Dasar Teologi Mu’tazilah
1.      At-Tauhid
Merupakan perinsip utama dan intisari ajaran Mu’tazilah sebenarnya setiap madzhab teologis dalam islam memegang doktrin ini. Akan tetapi, bagi Mu’tazilah tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemaha esaannya. Untuk memurnikan keesaan Tuhan ( Tanzih, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat, menggambarkan fisik tuhan dan tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Sifat menurut Mu’tazilah adalah dzat Tuhan. Abu Al-Hudzail pernah berkata “Tuhan mengetahui denagan ilmu, dan ilmu itu adalah tuhan, berkuasa dengan kekuasaa dan kekuasaan itu adalah Tuhan. Dengan demikian, pengetahuan dan kekuasaan Tuhan adalah Tuhan, yaitu dzat dan esensi Tuhan, bukan sifat yang menempel  pada dzat-Nya. Doktrin Tauhid Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa tidak ada satupun yang dapat menyamai Tuhan, Begitu pula sebaliknya Tuhan tidak serupa dengan makhluknya  Tuhan adalah Immater, oleh karena itu tidak layak baginya setiap atribut materi. Di dalam Al-Qur’an berbunyi :

ليس كمثله شيء............    ( الشور :اا)
Artinya: “Tidak ada satu pun yang serupa dengan Dia”. (Qs. As-  Syura/42 : 11)
4Dengan didorong oleh semangat keagamaan yang kuat, pemikiran Hellenistik yang telah mereka pelajari dijadikannya senjata mematikan terhadap serangan para penentangnya yaitu para muhadditsin,rafidhah,dan berbagai aliran keagamaan india.
2.      Al-Adl
Ajaran dasar mu’tazilah yang kedua adalah al-‘adl yang berarti tuhan maha adil. Adil adalah suatu atribut yang paling jelas untuk menunjukan kesempurnaan. Karena tuhan maha sempurna sudah pasti dia adil.hal ini karena alam semesta diciptakan untuk kepentingan manusia.tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik (ash-shalah) dan terbaik (al-ashlah) dan bukan yang tidak baik. Ajaran tentang kadilan ini berkaitan erat dengan beberapa hal sebagai berikut.
a.       Perbuatan manusia
Manusia menurut mu’tazilah,melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri dan terlepas dari kehenak dan kekusaan tuhan, baik secara langsung maupun tidak . akan tetapi, perlu diketahui bahwa tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik, bukan yang buruk.
b.      Berbuat baik dan terbaik
Dalam istilah arab, berbuat baik dan terbaik disebut ash-shalah dan terbaik al-ashlah.maksudnya adalah kewajiban tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagi manusia. Konsep ini berkaitan dengan kebijaksanaan,kemurahan,dan kepengasihan tuhan, yaitu sifat-sifat yang layak baginya.artinya apabila tuhan tidak bertindak seperti itu,berarti ia tidak bijaksana,dan kasar atau kejam.
c.       Mengutus Rasul
Mengutus rasul kepada manusia merupakan kewajiban tuhan karena alasan-alasan berikut ini.
1)      Tuhan wajib berlaku baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud,kecuali dengan mengutus rosul kepada mereka
2)      5Al-qur’an secara tegas menyatakan kewajiban tuhan untuk memberikan belas kasih kepada manusia (Q.S.Asy-Syu’ara’(26):29). Cara terbaik untuk maksud tersebut  adalah dengan pengutusan rasul
3)      Tujuan diciptakannya manusia untuk beribadah kepada-Nya. Agar tujuan tersebut berhasil,tidak ada jalan lain selain mengutus rasul.
3.      Al-Wa’d wa Al-Wa’id
Al-Wa’d wa Al-Wa’id berarti janji dan ancaman.tuhan yang maha adil dan maha bijaksana, demikian kata mu’tazilah,tiak akan melanggar janjinya. Janji tuhan untuk memberi pahala masuk surga bagi yang berbuat baik (al-muthi) dan mengancam dengan siksa  neraka atas orang-orang yang durhaka (al-ashi) pasti terjadi,begitu pula janji tuhan untuk memberi pengampunan pada orang yang bertaubat nasuha pasti benar adanya.
4.      Al-Manzilah Bain Al-Manzilatain
6Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya madzhan mu’tazilah.ajaran ini terkenal dengan status orang beriman (mukmin) yang melakukan dosa besar. Seperti tercatat dalam sejarah, khawarij menganggap orang tersebut sebagai kafir,bahkan musyrik.menurut murji’ah,orang itu tetap mukmin dan dosanya diserahkan kepada tuhan.mungkin dosa tersebut diampuni tuhan.pendapat washil bin atha’(penirian madzhab mu’tazilah) lain lagi. Orang tersebut  berada diantara dua posisi (al-manjilah ba’in al-manzilatain). Karena ajaran inilah, washil bin atha’ dan amr bin ubaid harus memisahnkan diri (i’tizal) dari majlis gurunya,Hasan Al-Bisri. Berawal dari ajaran itulah dia mambangun madzhabnya. Menurut pandangan mu’tazilah,pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan seorang mukmin secara mutlak karena iman menuntut adanya kepatuhan kepada tuhan, tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran. Berdosa besar buaknlah kepatuhan,melainkan kedurhakaan.hanya,jia meninggalkan sebelum bertaubat,ia dimasukan ke neraka dan kekal didalamnya karena diakhirat hanya terdapat dua pilihan yaitu surga dan neraka


5.      Al-Amr bi Al-Ma’ruf An-Nahy’an Al-Munkar
Ajaran dasar yang kelima adalah menyuruh kenajikan dan melarang kemungkaran (al-amr bi al-ma’ruf wa an-nahyu an al-munkar). Ajaran ini menekankan keberpihakan pada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimanan seeorang.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang mukmin dalam beramar ma’ruf dan nahy munkar,seperti dijelaskan oleh salah seorang tokohnya,Abd Al-jabar (w.1024), yaitu:
a.       Ia mengetahui perbuatan yang disuruh itu ma’ruf dan yang dilarang itu munkar.
b.      Ia mengetahui bahwa kemunkaran telah dilakukan orang .c
c.       Ia mengetahui bahwa perbuatan amar maruf atau nahi munkar tidak akan membawa madharat yang lebih besar.
d.      Ia mengetahui atau paling tida mndga bahwa tindakannya tiak akan membahanyakan diri dan hartanya.
Al-Amr bi Al-Ma’ruf An-Nahy’an Al-Munkar  bukan monopoli konsep mu’tazilah . prase tersebut sering digunakan di dalam al-qur’an arti asal al-ma’ruf adalah yang telah diakui dan di terima oleh masyarakat karena mengandung kebaikan dan kebenaran.

Perbedaan madhab mu’tazilah dengan madhab lain mengenai ajarangyang kelima ini terletak pada tatanan pelaksanaanya. Menurut mu’tazilah, jika memang diperlukan  kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar