A.
Islam
Dalam Wacana Agama-Agama
Dalam studi Keagamaan sering dibedakan antara kata religion
dan religiosity. Kata religion yang biasa dialih bahasakan menjadi
“agama”, pada mulanya lebih berkonotasi sebagai kata kerja, yang mencerminkan
sikap keberagamaan atau kesalehan hidup berdasarkan nilai-nilai ketuhanan.
Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, religion
bergeser menjadi semacam “kata benda” ia menjadi himpunan doktrin,
ajaran, serta hukum-hukum yang telah baku yang diyakini sebagai kodifikasi perintah Tuhan untuk manusia yang melalui
proses sistematisasi nilai dan semangat agama, sehingga sosok agama hadir
sebagai himpunan sanda Tuhan, yang terhimpun dalam kitab suci dan litelatur
keagamaan karya para ulama. Sedangkan kata religiositas lebih mengarah pada
kualitas penghayatan dan sikap hidup seseorang berdasarkan nilai-nilai
keagamaan yang diyakininya. Istilah yang lebih tepat bukan religiositas,
tetapi spiritualitas yang lebih menekankan subtansi nilai-nilai luhur
keagamaan dan cenderung memalingkan diri dari formalisme keagamaan.
Untuk mengetahui suatu kebenaran agama tidak boleh hanya pada
dataran eksoteriknya saja melainkan esoterisnya juga. Sehingga kebenaran dapat
diperoleh dari dua sisi, yaitu kebenaran filosofis dan kebenaran sosiologis.
ò
Secara
filosofis, kebenaran yang sebenarnya adalah satu, tunggal, dan tidak majemuk,
yakni sesuai dengan realitas. Tetapi pencapaian kebenaran pada setiap orang
berbeda. Dalam konteks agama, semua agama –Islam, Yahudi, Kristen, Hindu, Budha
termasuk aliran kepercayaan, ingin mencapai realitas tertinggi (The Ultimate Reality). Islam dan
Kristen menerjemahkan realitas tertinggi
sebagai Allah (dengan pelafalan yang berbeada), Yahudi sebagai Yehova,
juga dengan keyakinan yang lainnya.
ò
Sedangkan
dari sisi sosiologis, ditinjau dari segi ini menjadikan kebenaran tentang
pencapaian realitas tertinggi menjadi berbeda. Disini semua agama menganggap
bahwa agamanya lah yang paling benar, padahal perbedaan yang terjadi secara hakiki bukan terletak pada realita
tertinggi.
Atas dasar kedua sisi kebenaran tersebut, sebaiknya realitas
tertinggi dijadikan ugeran atau patokan . Jika realitas tertinggi pada
hakikatnya adalah satu, maka secara otomatis prinsip-prinsip filosofis setiap
agama adalah satu juga. Yang sebaiknya dipertahankan adalah kebenaran yang
dikejar oleh semua agama dan bukan simbol agama.
Menurut Bambang Suguharto, tantangan yang dihadapi setiap agama
sekurang-kurangnya saat ini ada tiga;
1.
Dalam
mengahadapi persoalan kontemporer yang ditandai disorientasi nilai dan
degradasi moralitas, agama ditantang untuk tampil sebagai suara moral yang
otentik.
2.
Agama
harus menghadapi kecenderungan
pluralisme, mengolahnya dalam kerangka “teologi” baru dan mewujudkannya dalam
aksi-aksi kerjasama plural.
3.
Agama
tampil sebagai pelopor perlawananterhadap segala bentuk penindasan dan
ketidakadilan.
Gagasan diatasmenggambarkan agama yang berada dalam posisi yang
sulit, disatu sisi diharapkan menjadi problem solver terhadap situasi yang
diakibatkan oleh modernitas. Sedangkan disisi lain, konflik antar agama bahkan
intra agama belum berhasil diselesaikan. Oleh karena itu kita perlu mempelajari
tipologi keberagamaan.
Komarudin Hidayat
menyebutkannya meskipun sedikit asal-asalan, menjelaskan tentang
tipologi sikap keberagamaan ada empat;
1.
Ekslusivisme
Melahirkan pandangan bahwa ajaran yang paling benar hanyalah agama
yang dipeluknya. Agama lain sesat, dan
wajib dikikis, atau pemeluknya dikonfersi karena baik agama maupun pemeluknya,
dinilai terkutuk dalam pandangan Tuhan.
2.
Inklusivisme
Berpandangan bahwa diluar agama yang dianutnya, juga terdapat
kebenaran meskipun tidak seutuh dan sesempurna agama yang dianutnya.
3.
Pluralisme
Berpandangan bahwa secara teologis, pluralitas agama dipandang
sebagai sesuatu realitas niscaya yang masing-masing sejajar sehingga semangat
misionaris atau dakwah dianggap “tidak relevan” Eklektivisme adalah sikap
keberagamaan yang berusaha memilih dan mempertemukan berbagai segi ajaran agama yang dianggap baik dan
cocok untuk dirinya sehingga format akhir fdari sebuah agama menjadi semacam
mozaik yang bersifat eklektik.
4.
Universalisme
Beranggapan bahwa semua agam itu semuanya sama pada dasarnya. Hanya
karena faktor historis-antropologis- agama kemudian tampil dalam format plural.
B.
Signifikasi
Studi Islam
Dari
segi tingkatan kebudayaan, agama merupakan universal cultural.
Salah satu prinsip fungsional mengatakan bahwa segala sesuatu yang tidak
berfungsi akan lenyap dengan sendirinya.Karena sejak dulu sampai sekarang agama
dengan tangguh menyatakan eksistensinya, berarti ia mempunyai dan memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat
(Djamari,1933: 79). Oleh karena itu secara umum studi islam menjadi sangat
penting , karena agama termasuk islam, memerankan sejumlah peran dan fungsi di
masyarakat.
Dalam pengantar simposium nasional
yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana (FKMP) IAIN
Syarif Hidayatullah Jakarta, tanggal 16 Agustus 1998, mengatakan bahwa
persoalan yang menyangkut usaha perbaikan pemahaman dan penghayatan agama
terutama dari sisi etika dan moralitasnya kurang mendapat tempat yang memadai.
Situasi keberagamaan di Indonesia
cenderung menampilkan kondisi keagamaan yang legalistik dan formalistik.agama
harus dimanifestasikan dalam bentuk ritual-formal, sehingga muncul formalisme
keagamaan yang lebih mementingkan “bentuk” daripada “isi”. Kondisi seperti itu
menyebabkan agama kurang dipahami sebagai seperangkat paradigma moral dan etika
yang bertujuan membebaskan manusia dari kebidohan , keterbelakangan, dan
kemiskinan. Disamping itu formalisme gejala keagamaan yang cenderung
individualistik dari pada kesalehan nepotisme, kolusi, dan korupsi. (Harun
Nasution, 1998:1-2).
Harun Nasution berpandangan bahwa
orang yang bertaqwa adalah orang yang melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian,
orang orang yang bertaqwa adalah orang yang dekat dengan Tuhan; dan yang dekat
dengan yang Maha suci adalah “suci”; orang-orang yang suci lah yang mempunyai
moral yang tinggi.
Gambaran yang dikemukakan oleh Harun
Nasution diatas mendapat sambutan cukup serius dari Masdar F. Mas’udi. Beliau
mengatakan bahwa kesalahan kita, sebagai umat islam di Indonesia, adalah mengabaikan
agama sebagai sistem nilai etika dan moral yang relevan bagi kehidupan manusia
sebagai mehluk yang bermartabat dan berakal budi. Karena itulah, kita tersentak
ketika temuan memperlihatkan kepada dunia sesuatu yang sangat ironi: negara
Indonesia yang penduduknya 100% beragama, mayoritas beragama islam (sekitar
90%), dan para pejabatnya rajin merayakan hari hari-hari besar keagamaan,
ternyata menduduki peringkat terkemuka
diantara negara-negara yang paling korup di dunia. Oleh karena itulah
bisa disimpulkan bahwa umat islam di Indonesia masih belum sepenuhnya dipahami dan dihayati. Maka signifikasi studi
islam di Indonesia adalah mengubah pemahaman dan pengahayatan keislaman
masyarakat Muslim di Indonesia secara
khusus, dan masyarakat beragam pada umumnya.
C.
Pertumbuhan
Studi Islam di Dunia
Pendidikan
Islam pada awal dilaksanakan di Masjid-masjid. Muhamad Yunus menjelaskan bahwa
pusat-pusat studi islam klasik adalah Mekah dan Madinah (Hijaz), Basrah dan
Kufah (Irak), Damaskus dan Palestina (Syam), dan Fistat (Mesir).
ò
Madrasah
Mekah di pelopori oleh Mu’adz bin Jabal;
ò
madrash
Madinah dipelopori oleh Abu Bakar, Umar, dan Utsman;
ò
madrasah
Basrah dipelopori oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Anas bin Malik; madrasah Kufah
dipelopori oleh Ali bin abi Thalib dan ‘Abd Allah bin Mas’ud;
ò
madrash
Damaskus (Syiria) dipelopori oleh Ubadah dan Abu Darada; sedangkan madrash
Fistat (Mesir) dipelopori oleh Abd Allah bin Amr bin ‘ash
Pada masa
kejayaan Islam, studi Islam dipusatkan di Ibu kota negara,yaitu Bagdad. Di Istana
Dinasti Abbas pada zaman Al- Makmun (813-833), putra Harun al-Rasyid, didirikan
bait Al-Hikmah, yang dipelopori oleh khalifah sebagai pusat pengembangan ilmu
pengetahuan dengan wajah ganda : sebagai perpustakaan serta sebagai lembaga
pendidikan (sekolah) dan penerjemahan karya-karya Yunani kuno kedalam bahasa
arabuntuk melakukan akselerasi pengembangan ilmu pengetahuan.
Disamping itu,
di Eropa terdapat pusat kebudayaan yang merupakan tandingan Bagdad, yaitu
Universitas Cordova yang didirikan oleh Abd al-Rahman III (929-961 M.) dari
Bani Umayah di Spanyol. Di timur Islam, Bagdad, juga didirikan madrash
Nizhamiyah yang didirikan oleh perdana Mentri Nizham al-Muluk; dan di Kairo
Mesir didirikan Universitas Al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fatimiyah dari
kalangan Syiah. Dengan demikian, pusat-pusat kebudayaan yang juga merupakan
pusat studi islam pada zaman kejayaan Islam adalh Bagdad, Mesir, dan Spanyol.
Studi Islam
sekarang ini berkembang hampir di seluruh negara di dunia, baik di negara
Islam maupun bukan negara islam. Di
Indonesia sendiri, studi islam (Pendidikan Islam Tinggi) dilaksanakan di 14
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan 39 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN).
Ada juga sejumlah perguruan tinggi swasta yang secara khusus menyelenggarakan
pendidikan tinggi Islam, seperti Fakultas Agama si Universitas Muhamadiyah
Jakarta dan Universitas Islam Bandung (UNISBA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar