Translate

Minggu, 02 November 2014

Islam dan Agama-Agama (Metodologi Studi Islam)

A.    Islam Dalam Wacana Agama-Agama
Dalam studi Keagamaan sering dibedakan antara kata religion dan religiosity. Kata religion yang biasa dialih bahasakan menjadi “agama”, pada mulanya lebih berkonotasi sebagai kata kerja, yang mencerminkan sikap keberagamaan atau kesalehan hidup berdasarkan nilai-nilai ketuhanan. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, religion  bergeser menjadi semacam “kata benda” ia menjadi himpunan doktrin, ajaran, serta hukum-hukum yang telah baku yang diyakini sebagai kodifikasi  perintah Tuhan untuk manusia yang melalui proses sistematisasi nilai dan semangat agama, sehingga sosok agama hadir sebagai himpunan sanda Tuhan, yang terhimpun dalam kitab suci dan litelatur keagamaan karya para ulama. Sedangkan kata religiositas lebih mengarah pada kualitas penghayatan dan sikap hidup seseorang berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang diyakininya. Istilah yang lebih tepat bukan religiositas, tetapi spiritualitas yang lebih menekankan subtansi nilai-nilai luhur keagamaan dan cenderung memalingkan diri dari formalisme keagamaan.
Untuk mengetahui suatu kebenaran agama tidak boleh hanya pada dataran eksoteriknya saja melainkan esoterisnya juga. Sehingga kebenaran dapat diperoleh dari dua sisi, yaitu kebenaran filosofis dan kebenaran sosiologis.
ò        Secara filosofis, kebenaran yang sebenarnya adalah satu, tunggal, dan tidak majemuk, yakni sesuai dengan realitas. Tetapi pencapaian kebenaran pada setiap orang berbeda. Dalam konteks agama, semua agama –Islam, Yahudi, Kristen, Hindu, Budha termasuk aliran kepercayaan, ingin mencapai realitas tertinggi  (The Ultimate Reality). Islam dan Kristen menerjemahkan realitas tertinggi  sebagai Allah (dengan pelafalan yang berbeada), Yahudi sebagai Yehova, juga dengan keyakinan yang lainnya.
ò        Sedangkan dari sisi sosiologis, ditinjau dari segi ini menjadikan kebenaran tentang pencapaian realitas tertinggi menjadi berbeda. Disini semua agama menganggap bahwa agamanya lah yang paling benar, padahal perbedaan yang terjadi  secara hakiki bukan terletak pada realita tertinggi.
Atas dasar kedua sisi kebenaran tersebut, sebaiknya realitas tertinggi dijadikan ugeran atau patokan . Jika realitas tertinggi pada hakikatnya adalah satu, maka secara otomatis prinsip-prinsip filosofis setiap agama adalah satu juga. Yang sebaiknya dipertahankan adalah kebenaran yang dikejar oleh semua agama dan bukan simbol agama.
Menurut Bambang Suguharto, tantangan yang dihadapi setiap agama sekurang-kurangnya saat ini ada tiga;
1.      Dalam mengahadapi persoalan kontemporer yang ditandai disorientasi nilai dan degradasi moralitas, agama ditantang untuk tampil sebagai suara moral yang otentik.
2.      Agama harus menghadapi  kecenderungan pluralisme, mengolahnya dalam kerangka “teologi” baru dan mewujudkannya dalam aksi-aksi kerjasama plural.
3.      Agama tampil sebagai pelopor perlawananterhadap segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.
Gagasan diatasmenggambarkan agama yang berada dalam posisi yang sulit, disatu sisi diharapkan menjadi problem solver terhadap situasi yang diakibatkan oleh modernitas. Sedangkan disisi lain, konflik antar agama bahkan intra agama belum berhasil diselesaikan. Oleh karena itu kita perlu mempelajari tipologi keberagamaan.
            Komarudin Hidayat menyebutkannya meskipun  sedikit  asal-asalan, menjelaskan tentang tipologi  sikap keberagamaan ada empat;
1.      Ekslusivisme
Melahirkan pandangan bahwa ajaran yang paling benar hanyalah agama yang  dipeluknya. Agama lain sesat, dan wajib dikikis, atau pemeluknya dikonfersi karena baik agama maupun pemeluknya, dinilai terkutuk dalam pandangan Tuhan.
2.      Inklusivisme
Berpandangan bahwa diluar agama yang dianutnya, juga terdapat kebenaran meskipun tidak seutuh dan sesempurna agama yang dianutnya.
3.      Pluralisme
Berpandangan bahwa secara teologis, pluralitas agama dipandang sebagai sesuatu realitas niscaya yang masing-masing sejajar sehingga semangat misionaris atau dakwah dianggap “tidak relevan” Eklektivisme adalah sikap keberagamaan yang berusaha memilih dan mempertemukan berbagai  segi ajaran agama yang dianggap baik dan cocok untuk dirinya sehingga format akhir fdari sebuah agama menjadi semacam mozaik yang bersifat eklektik.
4.      Universalisme
Beranggapan bahwa semua agam itu semuanya sama pada dasarnya. Hanya karena faktor historis-antropologis- agama kemudian tampil  dalam format plural.

B.     Signifikasi Studi Islam
Dari  segi tingkatan kebudayaan, agama merupakan universal cultural. Salah satu prinsip fungsional mengatakan bahwa segala sesuatu yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya.Karena sejak dulu sampai sekarang agama dengan tangguh menyatakan eksistensinya, berarti ia mempunyai  dan memerankan  sejumlah peran dan fungsi di masyarakat (Djamari,1933: 79). Oleh karena itu secara umum studi islam menjadi sangat penting , karena agama termasuk islam, memerankan sejumlah peran dan fungsi di masyarakat.
Dalam pengantar simposium nasional yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana (FKMP) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tanggal 16 Agustus 1998, mengatakan bahwa persoalan yang menyangkut usaha perbaikan pemahaman dan penghayatan agama terutama dari sisi etika dan moralitasnya kurang mendapat tempat yang memadai.
Situasi keberagamaan di Indonesia cenderung menampilkan kondisi keagamaan yang legalistik dan formalistik.agama harus dimanifestasikan dalam bentuk ritual-formal, sehingga muncul formalisme keagamaan yang lebih mementingkan “bentuk” daripada “isi”. Kondisi seperti itu menyebabkan agama kurang dipahami sebagai seperangkat paradigma moral dan etika yang bertujuan membebaskan manusia dari kebidohan , keterbelakangan, dan kemiskinan. Disamping itu formalisme gejala keagamaan yang cenderung individualistik dari pada kesalehan nepotisme, kolusi, dan korupsi. (Harun Nasution, 1998:1-2).
Harun Nasution berpandangan bahwa orang yang bertaqwa adalah orang yang melaksanakan perintah Tuhan  dan menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian, orang orang yang bertaqwa adalah orang yang dekat dengan Tuhan; dan yang dekat dengan yang Maha suci adalah “suci”; orang-orang yang suci lah yang mempunyai moral yang tinggi.
Gambaran yang dikemukakan oleh Harun Nasution diatas mendapat sambutan cukup serius dari Masdar F. Mas’udi. Beliau mengatakan bahwa kesalahan kita, sebagai umat islam di Indonesia, adalah mengabaikan agama sebagai sistem nilai etika dan moral yang relevan bagi kehidupan manusia sebagai mehluk yang bermartabat dan berakal budi. Karena itulah, kita tersentak ketika temuan memperlihatkan kepada dunia sesuatu yang sangat ironi: negara Indonesia yang penduduknya 100% beragama, mayoritas beragama islam (sekitar 90%), dan para pejabatnya rajin merayakan hari hari-hari besar keagamaan, ternyata menduduki peringkat terkemuka  diantara negara-negara yang paling korup di dunia. Oleh karena itulah bisa disimpulkan bahwa umat islam di Indonesia masih belum sepenuhnya  dipahami dan dihayati. Maka signifikasi studi islam di Indonesia adalah mengubah pemahaman dan pengahayatan keislaman masyarakat  Muslim di Indonesia secara khusus, dan masyarakat beragam pada umumnya.

C.     Pertumbuhan Studi Islam di Dunia
Pendidikan Islam pada awal dilaksanakan di Masjid-masjid. Muhamad Yunus menjelaskan bahwa pusat-pusat studi islam klasik adalah Mekah dan Madinah (Hijaz), Basrah dan Kufah (Irak), Damaskus dan Palestina (Syam), dan Fistat (Mesir).
ò        Madrasah Mekah di pelopori oleh Mu’adz bin Jabal;
ò        madrash Madinah dipelopori oleh Abu Bakar, Umar, dan Utsman;
ò        madrasah Basrah dipelopori oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Anas bin Malik; madrasah Kufah dipelopori oleh Ali bin abi Thalib dan ‘Abd Allah bin Mas’ud;
ò        madrash Damaskus (Syiria) dipelopori oleh Ubadah dan Abu Darada; sedangkan madrash Fistat (Mesir) dipelopori oleh Abd Allah bin Amr bin ‘ash
Pada masa kejayaan Islam, studi Islam dipusatkan di Ibu kota negara,yaitu Bagdad. Di Istana Dinasti Abbas pada zaman Al- Makmun (813-833), putra Harun al-Rasyid, didirikan bait Al-Hikmah, yang dipelopori oleh khalifah sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dengan wajah ganda : sebagai perpustakaan serta sebagai lembaga pendidikan (sekolah) dan penerjemahan karya-karya Yunani kuno kedalam bahasa arabuntuk melakukan akselerasi pengembangan ilmu pengetahuan.
Disamping itu, di Eropa terdapat pusat kebudayaan yang merupakan tandingan Bagdad, yaitu Universitas Cordova yang didirikan oleh Abd al-Rahman III (929-961 M.) dari Bani Umayah di Spanyol. Di timur Islam, Bagdad, juga didirikan madrash Nizhamiyah yang didirikan oleh perdana Mentri Nizham al-Muluk; dan di Kairo Mesir didirikan Universitas Al-Azhar yang didirikan oleh Dinasti Fatimiyah dari kalangan Syiah. Dengan demikian, pusat-pusat kebudayaan yang juga merupakan pusat studi islam pada zaman kejayaan Islam adalh Bagdad, Mesir, dan Spanyol.

Studi Islam sekarang ini berkembang hampir di seluruh negara di dunia, baik di negara Islam  maupun bukan negara islam. Di Indonesia sendiri, studi islam (Pendidikan Islam Tinggi) dilaksanakan di 14 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan 39 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN). Ada juga sejumlah perguruan tinggi swasta yang secara khusus menyelenggarakan pendidikan tinggi Islam, seperti Fakultas Agama si Universitas Muhamadiyah Jakarta dan Universitas Islam Bandung (UNISBA).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar