Translate

Kamis, 30 Oktober 2014

Asbab An-Nuzul (Ulumul Qur'an)

2.1  Definisi dan Pengertian Asbab An-nuzul
            Secara harfiah asbab an-nujul berasal dari dua suku kata yaitu, asbab bentuk jamak dari sababun, yang artinya sebab-sebab, dan dari kata an-nujul yang artinya diturunkan. Sehingga oleh sebab itu secara harfiah asbab an-nujul berarti “sebab-sebab diturunkan”. Namun secara maknawi asbab an-nujul di definisikan sebagai “Sesuatu yang karenanya Al-Qur’an diturunkan, sebagai penjelas terhadap apa yangterjadi, baik berupa peristiwa maupun pertanyaan.
            Namun meskipun demikian, tidak berarti bahwa semua orang harus mencari sebab turunnya setiap ayat. Al-Ja’bari menyebutkan, “ Al-Qur’an diturunkan dalam dua kategori, yaitu : yang turun tanpa sebab, dan yang turundengan sebab, karena suatu peristiwa atau pertanyaan.
a.        Ayat Al-Qur’an diturunkan tanpa sebab
Tidak semua ayat Al-Qur’an iturunkan karena adanya sebab suatu peristiwa atau kejadian, juga sebuah pertanyaan.Tapi ada diantara ayat Al-Qur’an, yang diturunkan karena sebagai ibtida’(pendahuluan), tentang akidah iman, hukum tentang sesuatu hal, kewajiban islam dan syari’at Allah dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

b.       Ayat Al-Qur’an diturunkan dengan sebab
Ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan dengan sebab, itu tidak terlepas dari karena adanya suatu kejadian atau peristiwa dan sebuah pertanyaan. Jika terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat Al-Qur’an mengenai peristiwa itu. Seperti sebab turunnya, Qs. Al-kafirun. Pada waktu itu beberapa tokoh kaum kafir (kaum musyrikin) di Mekah seperti Al-Walid bin Al-Mughirah, Aswad bin ‘Abdul Muttalib dan Umayah bin  Khalaf, datang kepada Nabi Muhammad SAW, menawarkan kompromi yang menyangkut pelaksanaan peribadahan. Mereka mengusulkan agar Nabi SAW dan umat islam mengikuti kepercayaan mereka dan merekapun akan mengikuti keprcayaan Nabi SAW dengan di selang seling. Maka dengan kejadian itu turunlah surat Al-kafirun, untuk mempertegas penolakan Rasululloh terhadap ajakan orang-orang kafir tersebut. Kemudian ketika Rasululloh SAW ditanya akan suatu hal, maka turunlah ayat Al-Qur’an menerangkan hukumnya. Hal itu seperti yang terjadi pada Khaulah binti Tsa’labah dikarenakan ia terkena Zihar[1] oleh suaminya, Aus bin Shamit. Lalu ia datang kepada Rasulullah SAW, mengadukan hal  tersebut. Aisyah berkata, “Tiba-tiba jibril turun membawa ayat-ayat ini, ‘Sesungguhnya Allah telah mendengarperkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya,’ yakni Aus bin Shamit.

2.2.         Pedoman Mengetahui Asbab An-nuzul
Salah satu cara yang dilakukan oleh para ulama untuk mengetahui asbab an-nuzul secara shahih adalah dengan berpegang kepada riwayat shahih yang berasal dari Rasululloh SAW atau dari sahabat. Sebab, pemberitaan seorang sahabat mengenai hal ini, bila jelas, berarti bukan pendapatnya, tetapi ia mempunyai hukum marfu’ (disandarkan kepada Rasululloh). Menurut Al-Wahidi, “Tidak diperbolehkan ‘main akal-akalan’ dalam asbab an-nuzul Al-Qur’an, kecuali berdasarkan pada riwayat atau mendengar langsung dari orang-orang yangmenyaksikan turunnya, mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertiannya serta bersungguh-sungguh dalam mencarinya.”Inilah metodologi ulama salaf. Mereka amat berhati-hati mengatakan sesuatu mengenai asbab an-nuzul, tanpa pengetahuan yang jelas. Muhammad bin Sirin[2] mengatakan, “Ketika kutanyakan kepada Ubaidah mengenai satu ayat Al-Qur’an, dia menjawab; Bertaqwalah kepada Allah dan berkatalah benar. Orang-orang yang mengetahui mengenai apa Al-Qur’an itu diturunkan telah meninggal semua (para sahabat).” Apabila seorang tokoh semacam Ibnu sirin, yang termasuk pemuka tabi’in terkemuka sudah demikian berhati-hati dalam meriwayatkan dan cermat dalam menukil, maka hal itu menunjukan bahwa kita harus benar-benar mengetahui Asbab an-nuzul. Oleh karena itu, yang dapat dijadikan pegangan dalam asbab an-nuzul adalah riwayat-riwayat dari sahabat yang bersanad dan secara pastimenunjukan asbab an-nuzul.

2.3.          Manfaat Mengetahui Asbab An-Nuzul
Pengetahuan tentang asbab an-nuzul  mempunyai banyak faedah, yang terpenting diantaranya yaitu :
a.       Mengetahui hikmah pemberlakuan suatu hukum, dan perhatian syariat. Terhadap kemaslahatan umum dalam menghadapi segala peristiwa sebagai rahmat bagi umat.
b.      Memberi batasan hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi, jika hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat al-‘ibrah bikhushus as-sabab la bi ‘umum al-lafzhi(yang menjadi pegangan adalah sebab yang khusus, bukan lafadz yang umum).
c.       Apabila lafadz yang diturunkan itu bersifat umum dan ada dalil yang menunjukan pengkhususannya, makanya adanya sebab an-nuzul akakn membatasi takhsis(pengkhususan) itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab. Dan tidak di benarkan mengeluarkannya (dari cakupan lafadz yang umum itu), karena masuknya bentuk sebab ke dalam lafadz yang umum itu bersifat qath’i (pasti, tidak dapat diubah). Maka, ia tidah boleh dikeluarkan melalui ijtihad, karena ijtihad itu bersifat zhanni (dugaan). Pendapat ini dijadikan pegangan oleh ulama umumnya.
d.      Mengetahui sebab turunya ayat adalah cara tebaik untuk memahami Al-Qur’an dan menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa pengetahuan sebab turunnya. Al-Wahidi menjelaskan, “ Tidak mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui sejarah dan penjelasan sebab turunnya.” Ibnu Daqi Al-Id berpendapat, “ Keterangan tentang sebab turunya ayat adalah cara yang tepat untuk memahami makna Al-Qur’an.” Menurut Ibnu Taimiyah, “Mengetahui sebab turunya ayat akan membantu dalam memahami ayat, karena mengetahui sebab akan mengantarkan pengetahuan kepada musababnya (akibat).
e.       Sebab turunnya ayat dapat menerangkan tentang kepada siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut, tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.



[1]Zihar ialah bila seorang suami mengatakan kepada istrinya, “Engkau bagiku seperti punggung   ibuku.” Bentuk pernyataan ziharselain yang tersebut ini masih diperselisihkan
[2]Seorang tabi’in dari ulama Basrah, terkenal dalam bidang ilmu hadits dan menafsirkan mimpi, wafat 110 H.

Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

A.    Sejarah Kelahiran Pancasila dan Piagam Jakarta
         Sebelum negara Indonesia terbentuk pada tanggal 17 Agustus 1945, bentuk pemerintah adalah kerajaan. Aba ke-16 bangsa Eropa, sepeti Belanda mulai masuk ke Indonesia dan terjadilah perubahan politik kerajaan yang berkaitan dengan perebutan hegemoni.
         Badan penyelidik usaha persiapan kemerdekaan atau (Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai atau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukanbalatentara jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari Ulang Tahun Kaisar Hirihito. BPUPKI beranggotakan 63 Orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang jepang) dan Raden Panji Soeroso.
         Pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni) dengan pembicaranya adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, Drs. Moh. Hatta, dan Ir. Soekarno dibahas rancangan usulan negara.
         Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan membentuk panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau (Jepang Dokuritsu Junbi Inkai) beranggota 21 orang  sebagai upaya pencerminan perwakilan etnis, 12 orang dari jawa, 3 orang dari sumatera, 2  orang dari sulawesi, 1 orang dari kalimantan,  orang Nusa Tenggara, 1 orang Maluku, 1 orang Tionghoa.
         Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di jalan Pejambon 6 Jakarta yang saai ini dikenal dengan nama gedung Pancasila.
            29 Mei 1945 , Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan Lima Asas Yaitu:
·   Peri Kebangsaan
·   Peri Kemanusiaan
·   Peri Ketuhanan
·   Peri Kerakyatan
·   Peri Kesejahteraan Rakyat
      31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas Yaitu:
·   Persatuan
·   Keseimbangan Lahir dan Batin
·   Kekeluargaan
·   Keadilan Rakyat
·   Musyawarah
      1 Juni 1945 Soekarno mengusulkan lima asas pula yng disebut pancasila, yaitu:
·   Nasionalisme
·   Internasionalisme
·   Mufakat atau Demokrasi
·   Kesejahteraan Sosial
·   Ketuhanan Yang Maha Esa
                                       masa antara Rapat Pertama dan Kedua
      dalam masa reses (masa istirahat) antara sidang BPUPKI I dengan sidang BPUPKI II, masih belm menemukan kesepakatan untuk perumusan dasar Negara, sehingga dibentuklah panitia kecik untuk menggodok berbagai masukan, panitia kecik beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai panitia 9 dengan susunan sebagai berikut:
·         Ir. Soekarno (ketua).
·         Drs. Moh. Hatta (Wakil Ketua).
·         Mr. Achmad Soebarjo (Anggota)
·         Mr. Muhammad Yamin (Anggota).
·         K.H. Wachid Hasyim (Anggota).
·         Abdul Kahar Muzakir (Anggota).
·         Abikoesno Tjokrosoekoso (Anggota).
·         H. Agus Salim (Anggota).
·         Mr.A.A. Maramis (Anggota).
         Panitia 9 berhasil merumuskan Piagam Jakarta yang merupakan hasil kompromi tentang dasar neagara indonesia. Piagam Jakarta disetujui tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan Kaum Kebangsaan (Nasionlis).
         Dalam piagam Jakarta terdapat lima butir yang kemudian menjadi pancasila, sebagai berikut:
·         Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
·         Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
·         Persatuan Indonesia.
·         Kerakyatan yang dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
·         Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
         Saat penyusunan UUD pada sidang kedua BPUPKI, piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preambule). Selanjutnya pada pengesahan UUD 1945 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD setelah butir pertama diganti dengan ketuhanan yang maha esa yang dilakukan oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo, dan Ki Bagus Hadikusumo.
         Naskah piagam jakarta ditulis menggunakan ejaan Republik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasdjim, dan Muhammad Yamin.
B.     Gerakan 30 September
         Gerakan 30 September atau yang disingkat dengan G30SPKI, gestapu (gerakan september tiga puluh), gestok (gerakan satu Oktober) adalah sebuah peristiwa yang terjadi pada malam hari tanggal 30 september sampai awal 1 Oktober 1965. Dalam peristiwa tersebut 6 perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam usaha percobaan Kudeta yang kemudian dituduhkan kepada Partai Komunis Indonesia.
         PKI merupakan Partai Komunis yang terbesar di seluruh Dunia, di luar Tiongkok dan Uni Soviet. Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya.
         Pada era “Demokrasi Terpimpin” kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan Kaum Burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapat ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik, korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
C.    Sejarah Penciptaan Lambang Garuda Pancasila
         Sultan Hamid II  adalah Pencipta lambang Garuda Pancasila, yang terlahir dengan nama syarif abdul hamid alkadrie, putra sulung sultan pontianak, yaitu sultan syarif muhammad alkardie. Lahir di pontianak tanggal 12 juli 1913.
         Syarif menempuh pendidikan ELS di sukabumi, Pontianak, Yogyakarta, dan Bandung. HBS di bandung satu tahun, THS bandung tidak tamat, kemudian KMA di Breda, Negeri Belanda hingga tamat dan meraih pangkat letnan pada kesatuan tentara hindia belanda.
         Sewaktu Republik Indonesia dibentuk, Sultan Hamid diangkat menjadi menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang negara.
         Transkip rekaman dialog Sultan Hamid II dengan Masagung (1974) disebutkan “ide perisai pancasila” muncul saat sultan hamid II sedang merancang lambang negara. Dia teringat ucapan presiden Soekarno bahwa lambang negara hendaknya mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara indonesia, dan sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.
         10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II yaang bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. 
         Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan antara mereka bertiga untuk mengganti pita yang di cengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
         8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan tersebut mendapat masukan dari partai Masyumi yang merasa keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai karena menganggapnya bersifat mitologis.
         Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan yang telah di sempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Di singkat Garuda Pancasila. Rancangan Sultan Hamid II akhirnya diresmikan Pemakaiannya dalam sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “Gundul” dan “tidak berjambul”, seperti sekarang.
          Presien Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara kepada Khalayak umum di Hotel Des Indes Jakartavpada 15 Februari 1950.
         Atas masukan Presiden Soekarno kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang Gundul menjadi Berambut, bentuk cakar kaki yang mencengkeram pita dari semula menghadap kebelakang menjadi menghadap ke depan.

         20 Maret 1940 bentuk final lambang Negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno. Sultan Hamid II menyempurnakan bentuk final gambar lambang negara, dengan menambahkan skala ukuran dan data warna gambar lambang negara.

Sejarah Pasca Kemerdekaan

A.    Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
·         18 Agustus – PPKI membentuk pemerintahan sementara dengan Soekarno sebagai presiden dan Moh.Hatta sebagai Wakil Presiden. Piagam Jakarta yang memasukan kata “islam” di dalam sila pancasila, dihilangkan dari Mukadimah konstitusi yang baru. RI yang baru lahir terdiri dari 8 provinsi (Sumatera, Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil.
·         22 Agustus – Jepang mengumumkan bahwa mereka menyerah di depan umum di jakarta. Jepang Melucutu senjata, membubarkan PETA dan Heiho.
·         23 Agustus – Soekarno mengirimkan pesan Radio pertama ke seluruh negeri Indonesia.
·         29 Agustus – Rancangan Konstitusi bentukan PPKI yang telah di umumkan pada tanggal 18 Agustus, ditetapkan sebagai UUD 1945. Soekarno dan Hatta resmi di angkat sebagai Presiden dan Wakil Presiden. PPKI lalu berubah nama menjadi KNIP ( Komite Nasional Indonesia Pusat ) sebagai lembaga sementara sampai pe,ilu di laksanakan.
·         23 Agustus 1945 – Tentara Belanda mendarat di sabang Aceh.
·         15 September 1945 – Tentara Sekutu tiba di jakarta, ia di dampingi Dr.Charles van der plas, wakil Belanda pada sekutu. Kehadiran sekutu di boncengi NICA (Netherland Indies Civil Administration – [Pemerintahan Sipil Hindia Belanda) di pimpin oleh Dr.Hubertus J. Van Mook

.
B.     Dampak Pendudukan Jepang dalam Berbagai Aspek Kehidupan Bangsa Indonesia
1.      Aspek Politik
Kebijakan Dai Nippon (pemerintsh Militer Jepang) adalah melarang semua rapat dan kegiatan politik. Tanggal 20 Maret 1942, dikeluarkan peraturan yang membubarkan semua Organisasi plitik dan semua bentuk perkumpulan. Tangggal 8 september 1942 dikeluarkan UUD No. 2 Jepang mengendalikan seluruh Organisasi Nasional.

Jepang melakukan Propaganda untuk menarik simpati bangsa Indonesia, denngan cara:
·         Menganggap jepang sebagai saudara tua bangsa Asia (Hakko Ichiu)
·         Melancarkan semboyan 3A (jepang pemimpin, jepang cahaya, jepang pelindung Asia)
·         Melancarkan simpati melalui pendidikan berbentuk Beasiswa Pelajar
·         Menarik simpati Umat Islam untuk melakukan ibadah Haji
·         Menarik simpati organisasi Islam MIAI
·         Melancarkan politik Dumping
·         Mengajak bergabung tokoh-tokoh perjuangan nassional, (ir. Soekarmo, Drs. M. Hatta, serta Sutan Syahrir,dengan cara membebaskan tokoh tersebut dari penahanan Belanda)

Selain propaganda, jepang melakukan tindakan nyata berupa pembentukan badan-badan kerja sama:
·         Putera (Pusat Tenaga Rakyat). Tujuannya membujuk kaum nasionalis sekuler dan intelektual agar menyerahkan tenaga dan pikirannya untuk mengabdi kepada jepang.
·         Jawa Hokokai (Himpinan Kebaktian Jawa) organisasi sentral terdiri atas berbagai macam profesi (dokter, pendidik, kebaktian wanita pusat, dan perusahaan).
Sistem autarki (daerah yang harus memenuhi kebutuhan sendiri dan kebutuhan perang). Di terapkan di setiap wilayah ekonomi. Jawa di bagi menjadi 17 daerah, sumatera 3 daerah, dan Meinsefu (daerah yang diperintah angkatan laut) 3 daerah. Daerah Hindia Belanda terbagi 3 daerah pemerintahan militer:
·         Daerah Bagian Tengah (jawa, madura dikuasai oleh tentara ke enam belas dengan kantor pusat di batavia)
·         Bagian Barat (sumatera, kantor pusat di bukit tinggi dan dikuasai oleh tentaa kedua puluh lima)
·         Bagian timur (kalimantam, slawesi, Nusantara, Maliku, dan Irian Jaya dibawah kekuasaan armada selatan kedua berpusaty di Makassar)
Untuk mempermudah Pengawasan, dibentuk 3 pemerintahan Militer:
·         Pembentukan Angkatan Darat/Gunseibu
·         Pembentukan Angkatan Darat/Rikiyun
·         Pembentukan Angkatan Laut/Kaigun

2.      Aspek Ekonomi dan Sosial
Sistem pengaturan ekonomi yang di berlakukan jepang adalah:
·         Kegiatan ekonomi di arahkan untuk kepentingan perang. Seluruh SDA dan bahan mentah di gunakan untuk untuk industri yanag mendukung mesin perang
·         Jepang menerapkan:
a.       Sistem pengawasan ekonomi secara ketat dengan sanksi perlanggaran yang sangat berat;
b.      Pengendalian harga untuk mencegah meningkatnya harga barang.
c.       Monopoli tebu dan gula,pemaksaan menanam pohon jarak dan kapas pada lahan pertanian dan perkebebunan merusak tanah.
·         Menerapkan sistem ekonomi perang dan sistem autarki (memenuhi kebutuhan daerah sendiri dan menunjang kegiatan parang).

3.      Aspek Kehidupan Militer
Memasuki tahun kedua pendudukannya (1943), jepang semakin intensif mendidik dan melatih pemuda-pemuda indonesia di bidang militer. Hal ini disebabkan situasi di medan pertempuran (Asia-Pasifik) semakin menyulitkan jepang, mulai dari pukulan sekutu pada pertampuran laut di Midway (Juni 1942) dan sekitar laut karang (Agustus 1942-Februari 1943). Kondisi ini diperparah dengan jatuhnya Guadalacanal yang merupakan basis kekuatan Jepang di Pasifik (Agustus 1943).
Jepang melakkuka Konsolidasi kekuatan dengan menghimpun kekuatan dari kalangan pemuda dan pelajar indonesia sebagai tenaga potensial yang akan diikutsertakan dalam pertempuran menghadapi sekutu.
4.      Dampak Positif dan Negatif Pendudukan Jepang di Indonesia

Dampak positif:
·         Bahasa ndonesia di perbolehkan sebagai bahasa komunikasi nasional dan menyebabkan bahasa indonesia mengukuhkan diri sebagai bahasa nasional.
·         Dalam bidang ekonomi didirikannya kumlay. Yaitu koperasi yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
·         Mendirikan sekolah-sekolah.
·         Pembentukan strata masyarakat hingga tingkat paling bawah, yaitu Rukun Tetangga (RT) atau Tonarigumi.
·         Di perkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian, yaitu line system (sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien) yang bertujuan meningkatkan produksi pangan.
·         Dibentuknya BPUPKI dan PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Dari sini munculah ide Pancasila.
·         Melatih dan mempersenjatai pemuda indonesia demi kepentingan jepang pada awalnya, tetapi para pemuda menggunakannya sebagai modal perang.
·         Dalam pendidikan, dekenalnya sistem Nipon sentris dan diperkenalkannya kegiatan upacara dalam sekolah.

Dampak Negatif:
·         Penghapusan semua Oprganisasi Politik
·         Romusha
·         Krisis Ekonomi yang sangat parah karena di salurkannya uang penduduk secara besar-besaran sehingga menyebabkan terjadi inflasi.
·         Self Sufficiency menyebabkan terputusnya hubungan antar daerah.
·         Pembatasan Pers sehingga tidak Independen.
·         Terjadinya kekacauan situasi dan kondisi yang parah (perampokan, pemerkosaan, dll).
·         Pelarangan tergadap buku-buku berbahasa belanda dan Inggris yang menyebabkan pendidikan yang lebih tinggi terasa mustahil.
·         Hanya guru yang dipekerjakan sebagai pejabat-pajabat pada masa itu yang menyebabkan kemunduran standar pendidikan yang sangat tajam.

C.    Politik dan Pemerintahan
Indonesia menjalankan sistem pemerintahan republik Presidensial multi partai yang demokratis. Sistem politik Indonesia didasarkan pada Trias Politika, yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Legislatif di pegang oleh MPR. Lembaga Eksekutif berpusat pada Presiden, wakil Presiden, dan Kabinet. Kabinet di Indonesia adalah presidensial sehingga para menterri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.
Lembaga Yudikatif sejak masa reformaasi dan Amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan Administrasi para Hakim. Meskipun demikian, keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap di pertahankan.

1.      Pembagian Administrasi
Indonesia saat ini terdiri atas 33 Provinsi, lima diantaranya memiliki status yang berbeda. Privinsi dibagi menjadi 399 kabupaten dan 998 kota yang dibagi lagi menjadi kecamatan dan dibagi lagi menjadi kelurahan, desa, gampong, kampung, nagari, pekon, atau istilah lain yang diakomodasi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah. Tiap Provinsi memiliki DPRD Provinsi dan Gubernur, sementara Kabupaten memiliki DPRD Kabupaten memiliki DPRD kabupaten dan Bupati, Kota memiliki DPRD Kota dan Walikota, di pilih langsung oleh Rakyat melalui Pemilu dan Pilkada. Jakarta tidak terdapat DPR Kabupaten atau Kota karena Kabupaten Administrasi dan Kota Administrasi di Jakarta bukan Daerah Otonom.
2.      Geografi dan Sumber Daya Alam
Indonesia adalah negara keplauan di Asia Tenggara yang memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar sekitar Khatulistiwa, yang memberikan cuaca Tropis. Posisi Indonesia terletak pada kordinat 6 derajat LU-11 derajat 08 LS dan dari 95 derajat BT-141 derajat 45’BT, serta terletak di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia/Oseania.
Wilayah indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Luas daratan adalah 1.922.570 km dan luas parairannya 3.25.483 km. Batas wilayah Indonesia diukur dari kepulauan dengan menggunakan terirorial laut: 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif: 200 mil laut, searah penjuru mata angin.

3.      Ekonomi
                     Sistem ekonomi indonesia awalnya didukung dengan diluncurkannya Oeang Reopublik Indonesia (ORI) yang menjadi mata uang pertama indonesia, yang selanjutnya berganti menjadi Rupiah.
                     Pada masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, tetapi memadukannya dengan nasionalisme ekonomi.
Pemerintahan Orde Baru segera menetapkan disiplin ekonomi yang bertujuan menekan inflasi, menstabilkan mata uang, penjadwalan ulang utang luar negeri, dan mencari bantuan dan investasi asing. Pada Era 1970-an harga minyak bumi yang meningakat menyebabkan melonjaknya nilai ekspor, dan memicu tingkayt pertumbuhan ekonomi rata-ratayang tinggi sebesar 7% antara tahun 1968 sampai 1981.

D.    Indonesia (1998-2005)
                           Era reformasi di Indonesia dimulai pada pertengahan tahun 1998. Tepatnya saat presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil Presiden B.J Habibie.
                           Krisis Finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah dan semakin besarnya ketidak puasan Masyarakat terhadap pemerintahan Soeharto menyebabkan demonstrasi besar-besaran.
                           Pemerintahan Soeharto semakin di sorot setelah tragedi Trisakti 12 Mei 1998 yang memicu kerusuhan Mei 1998 sehari kemudian.

·         Tahun 1998 Krisis Ekonomi dan Kerusuhan Mei 1998.
·         Tahun 1999 kekerasan etnis/agama terjadi di malauku, pemisahan timor-timur menjadi negara merdeka melalui referendum yang di sponsori oleh PBB, konflik antar pro-kemerdekaan dan pro-indonesia, pemilu 1999 (pemilihan yang bebas diselenggarakan di indonesia, Dll.
·         Tahun 2001, 29 januari ribuan demonstran  berkumpul di gedung MPR dan meninta Gus Dur untuk mengundurkan diri dengan tuduhan korupsi dan ketidakkompetenan. Juli, pengangkatan Megawati Soekarnoputri sebagai presiden melalui sidang istimewa MPR pada 23 Juli 2001, Megawati resmi menjadi presiden ke05 Indonesia,
·         Tahun 2002, pemerintah meresmikan komisi pelanggaran HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM pada Pemisahan Timor-timur 1999, Irian Jaya diberi kekuasaan otonom oleh Jakarta dan diperbolehkan berganti nama menjadi Papua., Timor-timur bekas provinsi termuda indonesia resmi Merdeka denga nama Timur Leste, Dll.
·         Tahun 2004, pemilihan Umum Anggota DPR,DPD, dan DPRD indonesia 2004, pemilihan parlementer dan daerah, Dll.

·         Tahun 2005, 28-31 Maret-Kongres II PDI-P berlangsung di Denpasar, Bali dan dijadwalkan berakhir tanggal 2 April. Megawati Soekarnoputri terpilih secara aklamasi untuk kembali memimpin PDI-P untuk periode 2005-2010, Dll.